Sontoloyo, Oknum BPN Bogor Bantu Palsukan Sertifikat Tanah PTSL

Rabu, 03 Agustus 2022 – 21:54 WIB
Sontoloyo, Oknum BPN Bogor Bantu Palsukan Sertifikat Tanah PTSL - JPNN.com Jabar
Polres Bogor saat konferensi pers pelaku pemalsuan sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: Humas Polda Jabar)

Iman pun meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari calo saat mengurus surat ke BPN.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 372, 378 dan 263 serta Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polres Bogor mengamankan enam mafia tanah yang menerbitkan 24 sertifikat tanah PTSL di wilayah Kabupaten Bogor. Seorang pelaku merupakan ASN BPN.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News