Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari Ini

Selasa, 02 Agustus 2022 – 11:55 WIB
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari Ini - JPNN.com Jabar
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi/hp

“Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas Bogor,” ujarnya.

Eks Bupati Bogor itu terjaring OTT KPK pada 7 Mei 2014. Rachmat Yasin dulu merupakan Bupati Bogor dua periode.

Dalam OTT Rachmat Yasin saat itu, tim KPK mengamankan uang miliaran rupiah. Uang itu adalah uang suap untuk pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi.

Kasus yang pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat dana anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluan politiknya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus kedua yakni Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan satu unit kendaraan mobil.

Gratifikasi berupa lahan diduga diterima mantan orang nomor 1 di Kabupaten Bogor itu terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sementara gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.

Dia pun divonis dua tahun delapan bulan penjara atas kasus gratifikasi oleh PN Tipikor Bandung pada April 2021. (mcr27/jpnn)

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari Lapas Sukamiskin, seusai menjalani masa hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan dalam kasus gratifikasi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News