Menghadapi Sidang Tuntutan, Pengacara Bahar Smith: Santai Saja

Kamis, 28 Juli 2022 – 11:30 WIB
Menghadapi Sidang Tuntutan, Pengacara Bahar Smith: Santai Saja - JPNN.com Jabar
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Terdakwa penyebaran berita bohong Bahar Smith hari ini akan akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang yang dimulai pada pukul 16.00 WIB itu akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (28/7).

Kuasa hukum Bahar Smith Aziz Yanuar menyampaikan kesiapan kliennya dalam menghadapi sidang tuntutan sore ini.

Kata Aziz, tidak ada persiapan khusus Bahar Smith menghadapi tuntutan JPU.

“Santai saja,” kata Aziz melalui pesang singkat.

Bahar Smith sendiri sudah menjalani 24 kali persidangan di PN Bandung.

Dalam perkara ini, Bahar dinilai melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Serta Pasal 15 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1947 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Begini persiapan Bahar Smith menjelang sidang tuntutan JPU. Bahar Smith telah 24 kali menjalani sidang di PN Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News