Mengejutkan, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bully Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya
Akan tetapi, video korban terlanjur beredar luas di media sosial dan tercium oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Polisi bersama KPAID kemudian melakukan serangkaian pendalaman hingga diperoleh kesimpulan memang adanya tindak perundungan.
“Didapatkan bahwa ada kondisi di luar kendali korban sehingga dianggap bahwa ini bullying,” ujarnya.
Kendati sudah ada upaya damai, kata Ibrahim, polisi tetap memproses hukum kasus tersebut.
Kini polisi pun sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus bully menewaskan siswa SD itu. Ketiga orang tersangka itu diketahui masih di bawah umur.
“Jadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka ada tiga orang anak yang ada di dalam video itu,” ucapnya.
Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar mengungkap fakta baru dari kasus bully menyetubuhi kucing di Tasikmalaya. Warga sekitar pelaku menganggap kejadian tersebut hanya kenakalan remaja.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News