BP3MI Jabar Gagalkan Penyelundupan 46 CPMI di Karawang
Senin, 25 Juli 2022 – 21:35 WIB

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang bakal diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal ditempatkan di sebuah rumah tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Foto: Dokumentasi BP3MI
“Kami juga mengamankan dua orang penanggungjawab. Mereka pasutri berinisial AR (41) dan istrinya ibu MM (43),” ujar Erwin.
Erwin pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan tawaran-tawaran pekerjaan di luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hari dan waspada dalam menerima informasi maupun tawaran bekerja ke luar negeri,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Sebanyak 46 CPMI bakal diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal. Tim dari BP3MI Jabar berhasil mengagalkan penyelundupan pekerja migran tersebut.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News