Polresta Bogor Kota Ringkus 2 Pengedar Ganja Bermodus Kotak Biskuit

Senin, 25 Juli 2022 – 13:33 WIB
Polresta Bogor Kota Ringkus 2 Pengedar Ganja Bermodus Kotak Biskuit - JPNN.com Jabar
Ilustrasi ganja. Foto: Humas Bea Cukai

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap dua penjual dan pengedar narkotika jenis ganja dengan modus kemasan biskuit yang dibalut kertas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat di wilayah Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat.

Kemudian polisi mendapat informasi mengenai AG dan WA yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja.

AG didatangi ke rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

"Dari informasi (warga) itu kami menyelidiki dan mendapati pria yang diduga para pelaku," katanya, Senin (25/7).

Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Saat menggeledah rumah pelaku ditemukan satu bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat yang ada di dalam kotak dan bungkus biskuit ," katanya.

AG mengaku ganja itu miliknya yang dibeli dari inisial P. AG pun telah menjual atau mengedarkan sebagian ganja lain kepada WA di Semplak, Bogor.

Satres Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap dua penjual dan pengedar narkotika jenis ganja dengan modus kemasan biskuit yang dibalut kertas.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News