Polresta Bogor Kota Ringkus 2 Pengedar Ganja Bermodus Kotak Biskuit

Senin, 25 Juli 2022 – 13:33 WIB
Polresta Bogor Kota Ringkus 2 Pengedar Ganja Bermodus Kotak Biskuit - JPNN.com Jabar
Ilustrasi ganja. Foto: Humas Bea Cukai

Berbekal informasi itu, keesokan harinya pada Rabu (20/7) petugas menyelidiki dan mengejar WA hingga ditangkap di toko roti di Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.

Saat itu WA tidak membawa narkoba atau jenis narkotika lain, dan mengaku menyimpan ganja dari AG di rumahnya.

Polisi pun menggiring WA ke rumahnya dan menggeledah rumah itu, kemudian ditemukan 10 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas yang ditemukan di saku jaket sebelah kanan yang tergantung di dalam kamar rumah.

WA mengaku narkotika itu didapati dari AG sebagai upah karena sudah mengedarkan ganja.

"Rencananya akan dijual kembali dan sebagian akan dipergunakan sendiri. Jadi ini pemakai dan pengedar," kata Susanto. (antara/jpnn)

Satres Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap dua penjual dan pengedar narkotika jenis ganja dengan modus kemasan biskuit yang dibalut kertas.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News