Ampun Bestie, 3 Dari 5 Begal Sadis di Bekasi Masih Duduk di Bangku Sekolah

Rabu, 20 Juli 2022 – 18:28 WIB
Ampun Bestie, 3 Dari 5 Begal Sadis di Bekasi Masih Duduk di Bangku Sekolah - JPNN.com Jabar
Petugas kepolisian menjelaskan kronologis kasus percobaan pembegalan yang dilakukan lima pelaku terhadap seorang Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi saat ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Pusat, Rabu. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Polisi juga menyita lima senjata tajam berjenis pedang serta enam celurit dari tangan para pelaku yang sempat dibuang ke area persawahan.

Para pelaku dikenakan Pasal 352 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)

Lima begal di Kabupaten Bekasi sukses diringkus petugas, mirisnya dari kelima pelaku tiga di antaranya berstatus sebagai pelajar.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News