Dalam Waktu 6 Bulan, Polres Indramayu Tangkap 60 Tersangka Kasus Narkoba

Jumat, 15 Juli 2022 – 21:15 WIB
Dalam Waktu 6 Bulan, Polres Indramayu Tangkap 60 Tersangka Kasus Narkoba - JPNN.com Jabar
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif (kedua kiri) bersama Kasatnarkoba AKP Herry Nurcahyo (kedua kanan). (ANTARA/Khaerul Izan)

Di antaranya, narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram, sabu-sabu seberat 128,94 gram.

Selain itu, lanjut Herry, pihaknya juga menyita sebanyak 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin, dan 45 psikotropika.

"Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus," katanya. (antara/jpnn)

Dalam kurun waktu 6 bulan, Polres Indramayu berhasil menangkap 60 tersangka penyalagunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News