Polisi: Syakir Sulaiman Bandar Besar Pemasok Obat-obatan Terlarang di Cianjur
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Mantan penggawa Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman ditangkap Polres Cianjur karena kepemilikan ribuan butir obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer.
Setelah ditelusuri, rupanya Syakir menjadi pengedar narkoba setelah pensiun dari kiprahnya sebagai pesepakbola profesional.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Syakir ternyata bukanlah pengedar sembarangan. Ia menjadi bandar atau pemasok obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Cianjur.
Pekerjaannya itu sudah dijalani Syakir sejak tahun 2022.
“Kami nggak melakukan pemeriksaan urine karena ini obat tertentu jadi kaitannya dengan penemuan obat saja, dan juga dia ternyata pemasok salah satu obat-obatan di Cianjur,” kata Tono saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).
Tono menjelaskan, obat-obatan haram didapatkan Syakir dari bandar lain, yang mana polisi juga masih mendalaminya. Dugaan sementara, tramadol dan hexymer itu didapat Syakir dari seseorang di luar Cianjur.
Untuk saat ini, Syakir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Cianjur.
“Dia dapat dari seseorang. Seseorang ini nggak bisa kami buka karena masih didalami,” tuturnya.
Polisi mengungkapkan, Syakir Sulaiman ternyata bandar obat terlarang di Cianjur setelah pensiun sebagai pesepakbola.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News