Lewat Pantun Jenaka, Idris Jawab Kritik Tajam Soal Bergabungnya Depok Dengan Jakarta

Jumat, 15 Juli 2022 – 13:20 WIB
Lewat Pantun Jenaka, Idris Jawab Kritik Tajam Soal Bergabungnya Depok Dengan Jakarta - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris tak menampik jika proses bergabungnya Kota Depok dengan Jakarta membutuhkan birokrasi yang luar biasa.

Idris mengungkapkan, penggabungan wilayah tersebut merupakan keputusan Pemerintah Pusat dan Idris mengakui apa yang dirinya sampaikan hanya sebatas ide saja.

“Ini hanya ide saja, karena penggabungan itu bukan kewenangan kami. Kewenangannya ada di pusat, dalam hal ini bisa dibicarakan di DPR RI dan Kemendagri untuk memberikan kajian dan masukan,” ucap Idris, dikutip Jumat (15/7).

Orang nomor satu di Depok ini mengakui bahwa proses penggabungan antara dua wilayah memang harus dilakukan melalui kajian yang detail dan tajam.

“Karena ini tidak bisa simsalabim juga, itu membutuhkan birokrasi yang luar biasa ketika dua kota dimerger dalam satu kota. Kajiannya juga harus detail, lebih tajam, dan mengundang seluruh orang-orang profesional,” kata Idris.

Dirinya menilai, banyak aspek yang harus dilihat dari berbagai sisi dalam mengambil sebuah kebijakan untuk menyatukan dua wilayah.

“Menurut saya bukan satu-satu ditanya siap atau tidak, tetapi harus memastikan dari setiap sisi. Misalnya budaya, cocok tidak budaya Depok dimasukan ke Jakarta. Kemudian dari masalah ekosistem lingkungan, misalnya masalah sungai yang mengalir ke Jakarta, kemudian situ-situ ada kaitannya tidak dengan masalah banjir di Jakarta. Nah, ini kan sebuah realita lingkungan yang harus dimasukan dalam pertimbangan mengambil sebuah kebijakan,” ujarnya.

Selain itu, potensi yang ada juga harus dilihat, seperti halnya Jakarta yang ingin dijadikan sebagai pusat pereknomian yang basisnya adalah kota hijau.

Mohammad Idris menyebut kewenangan penggabungan Depok dengan Jakarta merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dan harus dikaji secara detail dan menyeluruh.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News