Sableng! Eks Penggawa Timnas U-23 Ini Banting Setir jadi Pengedar Narkoba
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Polisi menangkap mantan penggawa Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman di kediamannya, Cianjur, Kamis (31/10/2024) dini hari.
Syakir ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Dalam penangkapan Syakir, polisi mengamankan 1.700 butir obat tramadol dan 1.000 obat hexymer dari tangan pelaku.
“Pada 30 Oktober malam, tim dari unit 1 Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran obat keras tertentu. Sehingga dari Satreskrim melakukan penyelidikan dan benar pada 31 (Oktober) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka inisial SS kami tangkap terkait peredaran obat keras tertentu,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Rabu (6/11/2024).
Tono menerangkan, tersangka SS diketahui adalah mantan pemain timnas U-23 era pelatih Aji Santoso. Kepada yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan selama lima hari.
“Memang demikian (mantan pemain timnas), setelah kami lakukan penangkapan, kami profiling terhadap yang bersangkutan ternyata eks pemain bola di 2021, kalau nggak salah ya,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Syakir sudah dua tahun menjadi pengedar narkoba. Syakir pensiun dari kiprahnya sebagai pesepakbola dan Aceh United adalah klub terakhir yang dibelanya.
“Jadi dia (SS) sudah tahun mengedarkan (obat keras tramadol dan hexymer). Setelah ada cedera kaki dan dia tidak bisa bermain bola,” ungkapnya.
Mantan penggawa Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman diciduk jajaran Satreskrim Polres Cianjur karena kedapatan mengedarkan narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News