Kesaksian Fadli Zon Soal Ceramah Bahar Smith Tentang Kematian 6 Laskar FPI
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Anggota DPR RI Fadli Zon dihadirkan sebagai saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith.
Fadli datang ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menyampaikan kesaksiannya soal isi ceramah Bahar yang menyebut enam laskar FPI dibantai, disiksa, dikuliti, dicopot kukunya, hingga dibakar kemaluannya.
Politisi Gerindra itu menuturkan, mulanya Dia diminta oleh Habib Rizieq Shihab atau HRS agar membantu mengeluarkan enam jenazah dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Permintaan itu disampaikan HRS karena pihak keluarga merasa kesulitan mengeluarkan jenazah dari rumah sakit untuk segera dimakamkan.
Dia kemudian menuruti permintaan itu dan datang ke rumah sakit pada sore hari bersama Anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafi'i.
Setibanya di sana, dia bertemu dengan pihak keluarga enam jenazah dan juga beberapa pengacara.
Fadli pun menerima info bahwa jenazah belum dikeluarkan dari rumah sakit seusai dilakukan autopsi.
"Bertemu juga dengan penasihat hukum Aziz Yanuar dan beberapa tim yang lain menyampaikan situasi dan kondisi waktu itu memang sudah cukup lama dan jenazah lagi di dalam kabarnya sedang diautopsi," kata Fadli, Kamis (7/7).
Anggota DPR RI Fadli Zon hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar Smith.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News