Fadli Zon dan Refly Harun Akan Jadi Saksi dalam Sidang Bahar Smith
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar Smith akan kembali dilanjutkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menuturkan, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kliennya itu.
Fadli Zon akan menjadi saksi meringankan bagi Bahar Smith.
“Iya (Fadli Zon jadi saksi),” kata Ichwan dikonfirmasi, Kamis (7/7).
Kata Ichwan, Fadli Zon rencananya jadi saksi untuk sidang perkara penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Bahar Smith saat ceramah di Kabupaten Bandung.
Sidang rencananya digelar siang ini di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
“(Fadli Zon) jadi saksi meringankan untuk perkara habib Bahar,” imbuhnya.
Menurut Ichwan, selain Fadli Zon, ada dua saksi meringankan lainnya yang akan dihadirkan oleh tim pengacara Bahar Smith.
Waketum Gerindra Fadli Zon dan Refly Harun bakal dihadirkan dalam sidang Bahar Smith. Mereka akan bersaksi untuk meringankan hukuman Bahar Smith.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News