Begini Kesaksian Ketua PCNU Cirebon Dalam Persidangan Bahar Smith

Selasa, 31 Mei 2022 – 17:55 WIB
Begini Kesaksian Ketua PCNU Cirebon Dalam Persidangan Bahar Smith - JPNN.com Jabar
Ketua PCNU Cirebon KH Mustofa Rajid memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (31/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (31/5).

Dalam sidang kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) memanggil 10 orang saksi untuk memberikan keterangannya. Namun, hanya tiga orang saksi yang bersedia hadir.

Salah satu saksi yang hadir adalah Ketua PCNU Kota Cirebon KH Mustofa Rajid.

Dalam kesaksiannya, Mustofa menyampaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik bahwa ceramah Bahar Smith mencederai metode dakwah.

Ucapan Mustofa itu tertuang dalam BAP yang dibacakan ulang oleh JPU Kejati Jabar.

“Di poin 11, penyidik menanyakan bagaimana tanggapan isi ceramah. Di sini saudara menjawab ‘tanggapan saya bahwa Habib Bahar bin Smith dalam ceramah menggunakan bahasa kurang tepat, mencederai metode dakwah, mencederai Nabi Muhammad yanh harusnya berbicara santun. Karena Rasulullah selalu bicara santun. Menurut saya banyak ucapan yang dilontarkan mengandung provokasi’. Betul itu keterangan saudara?,” tanya Jaksa.

“Iya,” jawab Mustofa.

Mustofa mengatakan, apa yang disampaikan Jaksa sesuai dengan ceramah Bahar di Bandung yang kemudian videonya diunggah ke Youtube.

Ketua PCNU Cirebon KH Mustofa Rajid menyebut ceramah Bahar Smith dalam video yang beredar mencederai metode dakwah Nabi Muhammad SAW.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News