Polisi Belum Lakukan Penindakan untuk Travel Bodong PT Alfatih Indonesia
Pertama, bahwa PT Alfatih Indonesia tidak terdaftar di Kemenag KBB. Kedua, bahwa PT Alfatih diduga telah menggunakan alamat palsu.
”Nanti saja, kalau sudah ada laporannya. Kami tidak usah berbicara banyak dulu, nanti saja, Laporannya belum ada, yang jelas saya sudah paham dan mengerti keadaannya tetapi menunggu dulu ada pelapornya atau tidak,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag KBB Didin Saepudin.
Menurutnya, belum ada laporan dari satu pun korban, sehingga belum bisa melakukan tindakan apapun.
“Kami sampai saat ini pasif saja menunggu masyarakat yang kalau ada yang lapor ke kami ya. Insya Allah kami tindak lanjuti, kalau enggak ya apa yang harus kami tindak lanjuti, karena memang masyarakat belum ada yang datang sampai hari ini,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Meski diduga sudah melakukan penipuan pemberangkatan haji dan menggunakan alamat palsu, PT Alfatih Indonesia Travel masih juga belum ditindak kepolisian.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News