Soal Kasus Pencabulan Santri di Depok, Komisi D: Akan Kami Evaluasi
Minggu, 03 Juli 2022 – 19:15 WIB
"Kejadian ini harus menjadi cacatan dan evaluasi bagi pemerintah dan instansi terkait bahwa guru-guru yang dilibatkan atau siapa pun yang dilibatkan sebagai guru harus ada verifikasi latar belakang, keberadaannya, pendidikan, dan lainnya," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menyebut lokasi pencabulan santriwati di Kecamatan Beji, tidak masuk kriteria lembaga pendidikan pondok pesantren
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News