Pengacara Mardani Maming Sebut Terdakwa Dwijono Penuh Tekanan
Rabu, 15 Juni 2022 – 05:00 WIB

Kuasa Hukum Mardani H Maming, Irfan Idham. Foto: dokumen pribadi.
Menurut Mardani, peralihan tersebut telah sesuai aturan karena telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh kepala dinas ESDM.
Sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani memang pernah meneken berbagai perizinan. Hal itu sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah. (mar5/jpnn)
Kuasa Hukum Mardani Maming, Irfan Idham menyebut pernyataan terdakwa kasus dugaan gratifikasi izin pertambangan Dwijono di persidangan, penuh tekanan.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News