Fakta Persidangan Bahar Smith: BAP Ada yang Ditulis Inisiatif Penyidik Polda Jabar

Selasa, 24 Mei 2022 – 17:45 WIB
Fakta Persidangan Bahar Smith: BAP Ada yang Ditulis Inisiatif Penyidik Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Para saksi disumpah sebelum memberikan keterangannya dalam sidang Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (24/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sidang perkara penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar Smith kembali digelar. Majelis hakim mendatangkan enam saksi kiai dari Garut untuk memberikan keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam sidang terungkap, bahwa ada pernyataan dalam BAP yang ditulis oleh penyidik.

Saksi atas nama Amin Muhidin ini semula ditanya oleh terdakwa Bahar Smith ihwal salah satu poin dalam BAP yang menuliskan Undang-undang dan pasal yang dilanggar Bahar dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Kiai ngerti hukum?," tanya Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (24/5).

"Tidak," jawab Amin yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren As Sa'adah, Kabupaten Garut.

"Kalau begitu, dalam BAP tertulis bahwa Bahar Smith bisa dikenai Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP. Itu tau dari mana?," tanya Bahar.

"Ya substansinya seperti itu, saya bilang ini mengandung kebohongan dan berpotensi menimbulkan keresahan," jawabnya.

Bahar kemudian kembali menanyai, dari mana saksi bisa mengetahui secara detail mengenai pasal yang akan menjeratnya.

Fakta baru persidangan kasus penyebaran berita bohong oleh Bahar Smith, saksi menyebut pernyataan BAP ada yang ditulis sendiri oleh penyidik.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News