Begini Penjelasan Kuasa Hukum Mardani H Maming, Soal Aliran Dana ke Bendahara Umum PBNU
Selasa, 24 Mei 2022 – 18:30 WIB
Saat ini, PT. PCN mengalami kesulitan keuangan dan sedang dalam perkara PKPU di PN Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 412/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst, di mana dalam perkara tersebut Jhonlin Group adalah pihak investor yang ingin mengambil alih kepemilikan aset dan perusahaan PT. PCN. (mcr19/jpnn)
Kuasa hukum Mardani H. Maming, Irfan Idham mengaku memiliki bukti kuat berupa dokumen lengkap untuk membantah kesaksian Christian Soetio.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News