Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Ayah Kandung di Depok Segera Masuk Meja Hijau

Rabu, 18 Mei 2022 – 13:20 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Ayah Kandung di Depok Segera Masuk Meja Hijau - JPNN.com Jabar
Jaksa Penuntutu Umum (JPU) saat melakukan pemeriksaan dan memperlihatkan barang bukti. Foto : Dokumen Kejari Depok.

Tersangka A melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 81 Ayat 1, Ayat 3 Juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menjadi UU juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dari Penyidik Polres Metro Depok. (mcr19/jpnn)

Berkas perkara sudah lengkap, dalam waktu dekat ini Kejaksaan Negeri Kota Depok akan membawa kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya ke meja hijau.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News