Soal Anak Dicabuli Ayah Kandungnya di Depok, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Setimpal!
![Soal Anak Dicabuli Ayah Kandungnya di Depok, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Setimpal! - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/01/komisioner-kpai-jasra-putra-foto-dokumen-pribadi-0c4rt-m1rj.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisioner KPAI Jasra Putra angkat bicara terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Jastra mengatakan, pihaknya mengecam keras pencabulan yang dilakukan sang ayah kepada putri sulungnya itu.
"Seharusnya orangtua menjadi lini pertama yang melindungi anaknya. Orangtua juga harusnya berperan untuk melindungi, mengasuh, hingga memastikan agar tidak terjadi kekerasan terhadap anaknya. Bukan justru sebaliknya," ucapnya kepada JPNN.com, Selasa (1/3).
Ia juga mengapresiasi Polres Metro Depok yang sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, ia meminta hal itu menjadi catatan bagi semua pihak, terutama untuk orangtua yang harus menjadi pelindung bagi anak-anaknya, baik di rumah ataupun di luar rumah.
Jasra meminta kepada pihak berwenang agar memberikan hukuman yang setimpal dengan pelaku. Terlebih pelaku tersebut merupakan ayah kandung korban.
Baca Juga:
Dalam UU Perlindungan Anak, bagi orang terdekat dikenakan hukuman tambahan dari hukuman asalnya.
"Jika hukuman 15 tahun penjara, maka ditambah sepertiga dari hukuman tersebut," ucapnya.
Komisioner KPAI Jasra Putra meminta pemerintah daerah fokus lakukan pendampingan terhadap korban pencabulan, dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News