PLN Icon Plus Lakukan Sosialisasi ke Warga Depok Soal Penertiban Aset di Tiang Listrik

Jumat, 25 Oktober 2024 – 20:15 WIB
PLN Icon Plus Lakukan Sosialisasi ke Warga Depok Soal Penertiban Aset di Tiang Listrik - JPNN.com Jabar
Sosialisasi PLN Icon Plus kepada masyarakat Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta dan Banten telah resmi melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Depok.

Dengan resminya penandatanganan MoU tersebut, PLN Icon Plus mengadakan sosialisasi legalitas penggunaan dan penertiban aset di tiang PLN.

Manager Penjualan dan Aktivasi Ritel SBU Jakarta dan Banten, Ahmad Hidayat mengatakan, sosialisasi yang dilakukan di tingkat RT, RW, dan kelurahan ini bertujuan agar kepekaan terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan oleh oknum tidak bertanggungjawab dapat di minimalisir.

“Melalui sosialisasi ini, kami harap kepekaan untuk menjaga aset milik PLN dan memperkecil kemungkinan pergerakan oknum tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah bahaya yang timbul.

“Sosialisasi legalitas ini akan rutin kami sosialisasikan, karena untuk meminimalisir bahaya yang akan ditimbulkan nantinya, seperti kecelakaan yang tentunya tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara, Ari Rahmat Indra Cahyadi, Direktur Utama PLN Icon Plus menuturkan, arahan untuk memberikan pelayanan berkualitas.

“Sinergi antara kedua institusi milik negara ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kemajuan Provinsi Jawa Barat, terutama dalam membuka cakrawala pendidikan dan ekonomi,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta dan Banten melakukan sosialisasi kepada warga Depok terkait penertiban tiang listrik

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News