Kasus Demo Ricuh GMBI di Polda Jabar Memasuki Babak Baru
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus demo ricuh oleh LSM GMBI di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu memasuki babak baru.
Setelah polisi menetapkan 12 orang perusuh sebagai tersangka, perkara itu akan segera disidangkan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.
"Betul, sudah masuk. Pelimpahan kemarin sore," kata Panitera Muda Pidana Umum Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna dikonfirmasi, Rabu (11/5).
Entis menerangkan, kendati berkas sudah dilimpahkan, namun pihaknya masih memproses penetapan perangkat persidangan termasuk hakim. Begitu pun dengan jadwal persidangan.
Menurutnya, jadwal persidangan akan tercatat seusai adanya penetapan majelis hakim.
Kendati demikian, lanjut Entis, sidang akan digelar pekan depan.
"Kemungkinan iya, minggu depan (sidang digelar)," ucapnya.
Kasus demo berujung ricuh oleh GMBI memasuki babak baru. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan dan siap disidangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News