Bermodalkan Amplop Kosong, Oknum Ormas di Depok Peras Uang THR Dari Pedagang

Selasa, 26 April 2022 – 22:05 WIB
Bermodalkan Amplop Kosong, Oknum Ormas di Depok Peras Uang THR Dari Pedagang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi THR. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Oknum organisasi masyarakat (Ormas) melakukan pemaksaan dengan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pedagang di Kecamatan Sawangan Kota Depok.

Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahroni mengungkapkan, pihaknya mendapatkan aduan dari masayarakat, bahwa mereka diberikan amplop kosong oleh oknum ormas untuk kemudian diisikan uang THR.

"Saat kami melakukan patroli, kami juga menemukan amplop di salah satu pedagang, infonya amplop itu merupakan edaran THR dari ormas,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (26/4).

Dirinya menjelaskan, oknum tersebut meminta para pedagang untuk memberikan uang senilai Rp 100 ribu pada amplop yang telah diberikan.

Bahkan, ketika pedagang mengisi amplop tersebut dengan nominal uang di bawah yang ditentukan, oknum ormas tersebut tidak mau menerimanya.

“Kalau dikasih Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu oknum tersebut tidak mau,” terangnya.

“Pedagang ada yang mengaku dalam sehari di kiosnya itu bisa ada lima orang yang datang untuk memberikan amplop yang nantinya harus diisi uang untuk THR,” bebernya.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada korban yang membuat laporan secara resmi ke Polsek Bojongsari.

Bermodalkan amplop kosong, oknum organisasi masyarakat (Ormas) melakukan pemaksaan kepada para pedagang, untuk memberikan sejumlah uang THR.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News