Marak Pungli di Perekrutan Tenaga Kerja, Pemkab Karawang Bentuk Satgas Antipremanisme

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membentuk Satgas Anti-Premanisme pada 25 Maret 2025, untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan mengatasi maraknya aksi premanisme di daerah.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan satgas langsung bekerja.
"Kami berharap Satgas ini dapat mengakomodir keseluruhan permasalahan yang ada," katanya.
Bupati mengatakan, dalam sebuah kesempatan Kementerian Ketenagakerjaan menyoroti permasalahan ketenagakerjaan di Karawang, terutama terkait maraknya pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
"Hampir semua laporan yang masuk menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pekerjaan, masyarakat harus membayar sejumlah uang. Begitu juga untuk naik jabatan menjadi karyawan tetap, semuanya butuh uang," katanya.
Sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, maka Pemkab Karawang membentuk Satgas Anti-Premanisme, dan juga Satgas Khusus Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa Karawang bisa menjadi pelopor dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang transparan dan bebas dari pungli," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menargetkan bahwa tahun ini Jabar ditargetkan bebas dari aksi premanisme.
Pemkab Karawang membentuk Satgas Anti-Premanisme menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan mengatasi maraknya aksi premanisme
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News