Sidang Bahar Smith Berlanjut, Penasihat Hukum Minta Saksi Pelapor Dihadirkan

Selasa, 26 April 2022 – 15:00 WIB
Sidang Bahar Smith Berlanjut, Penasihat Hukum Minta Saksi Pelapor Dihadirkan - JPNN.com Jabar
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Foto: Instagram/Icwan Tuankotta

Bahar Bin Smith dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 28 ayat 2 junto 45 a UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Junto Pasal 55 KUHP. (mcr27/jpnn)

Penasihat hukum Bahar Smith meminta agar JPU mendatangkan pelapor sebagai saksi pertama dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar dua pekan lagi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News