Polisi Membantah Aduan Pedagang Soal Pungli di Pasar Bogor, Ternyata Seperti Ini Cerita Sebenarnya
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro angkat bicara soal aduan pedagang buah Pasar Bogor Kurnialih dan Rahman, kepada Presiden Joko Widodo terkait persoalan hukum yang menjerat pamannya, Ujang Sarjana.
Susatyo membantah aduan yang dilakukan keduanya kepada presiden. Kapolresta mengklaim, dalam pengungkapan perkara ini pihaknya telah melaksanakan penyidikan secara prosedural dan transparan.
"Saat ini prosesnya sedang dalam persidangan dan tentunya hal ini menjadi perhatian kami semua. Kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan, tidak ada kriminalisasi," kata Susatyo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (22/4).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 26 November 2021 lalu sekitar pukul 02:30 WIB. Saat itu korban Andriansyah dan Agus Susanto tengah berjualan air mineral yang kemudian ditegur oleh tersangka Ujang Sarjana.
Ketiganya sempat terlibat cekcok, lantaran tidak terima dengan ucapan Andriansyah dan Agus Susanto, Ujang Sarjana mengeroyok keduanya.
Atas dasar itu polisi menetapkan Ujang Sarjana sebagai tersangka, ditambah ada beberapa pihak yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang kami periksa, satu orang tersangka dan masih ada juga yang dalam pengejaran. Sambil melakukan pencarian DPO, saat ini proses persidangan sedang berjalan," ucap Susatyo.
Soal keberatan dari pihak keluarga, polisi sudah memberikan hak-hak dari pada tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan, bahkan keberatan-keberatan yang disampaikan tersangka pun telah pihaknya berikan ruang, yakni melalui sidang pra peradilan yang telah dilakukan dan diputuskan dalam sidang tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membantah aduan pedagang buah ke Presiden Joko Widodo soal kasus hukum yang menjerat Ujang Sarjana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News