Komentar Indonesia Audit Watch Soal Keberadaan BPI Danantara

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025 memicu berbagai reaksi dari publik.
Kehadiran entitas Sovereign Wealth Fund (SWF) yang digadang menjadi kebanggaan Indonesia justru menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait tata kelola dan transparansinya.
Pada hari peluncuran Danantara, IHSG sempat dibuka menguat sebesar 13,582 poin atau 0,20% ke level 6.816,584.
Namun, pada penutupan sesi pertama menunjukkan penurunan 55,77 poin atau 0,82% ke level 6.747,2. Beberapa hari berikutnya, IHSG terus merosot, mencapai level 6.256 pada 28 Februari 2025.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menerangkan, salah satu faktor utama yang memicu kekhawatiran adalah ketidakjelasan tata kelola Danantara.
“Masyarakat cemas dengan transparansi dan mekanisme pengawasan Danantara. Seharusnya kehadiran entitas ini membawa sentimen positif, tetapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3/2035).
Iskandar menjelaskan, Danantara dibentuk berdasarkan tiga regulasi utama yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun regulasi tersebut menjadi dasar hukum operasional Danantara sebagai superholding yang mengelola aset BUMN untuk investasi strategis, publik belum dapat mengakses UU Nomor 1 Tahun 2025 melalui situs lembaran negara.
Begini pandangan Indonesia Audit Watch soal peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News