Ayah di Karawang Tega Rudapaksa Putrinya Sendiri, Kejari Cabut Status Pelaku Sebagai Orang Tua

Minggu, 13 April 2025 – 13:00 WIB
Ayah di Karawang Tega Rudapaksa Putrinya Sendiri, Kejari Cabut Status Pelaku Sebagai Orang Tua - JPNN.com Jabar
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) seusai mengikuti sidang perdana gugatan pencabutan kekuasaan sebagai orangtua di Pengadilan Agama Karawang pada Kamis (10/4/2025). Foto: sources for JPNN

"Jadi hak asuh ini hanya untuk ibunya saja, sedangkan tergugat ini tetap punya kewajiban untuk menafkahinya," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melayangkan gugatan pencabutan kekuasaan sebagai orang tua terhadap TS, lantaran dia tega merudapaksa putrinya sendiri

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News