Lihat, Ini Tampang Dokter 'Jahanam' Pemerkosa Pasien di RSHS Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jawa Barat menetapkan seorang dokter residen atas nama Priguna Anugerah (21) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual.
Priguna adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Universitas Padjajaran (Unpad).
Tersangka Priguna tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap keluarga pasien saat bertugas di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Perbuatan bejat Priguna terjadi pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, korban FH (21) adalah keluarga dari pasien.
Saat itu FH yang sedang menunggu ayahnya, diminta untuk mengambil darah oleh Priguna yang merupakan dokter residen.
Korban diminta untuk ikut ke Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung dan tidak boleh ditemani oleh adiknya.
“Setelah sampai, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi dan memintanya untuk melepas baju dan celananya,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025).
Polisi menjelaskan kronologis dan modus dokter residen yang melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News