Pantau Kasus Dokter Priguna, Wamen PPPA Veronica Ingatkan RSHS

Senin, 14 April 2025 – 16:05 WIB
Pantau Kasus Dokter Priguna, Wamen PPPA Veronica Ingatkan RSHS - JPNN.com Jabar
Wamen PPPA Veronica Tan meninjau ruangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasis dr. Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Senin (14/4/2025). Foto: sources for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, meminta evaluasi menyeluruh Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung, pascakasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah Pratama. 

Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) itu memperkosa keluarga dan pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung. 

Veronica dalam kunjungannya ke RSHS Bandung itu meminta agar pelaku Priguna dihukum dengan hukuman maksimal. 

"Tentu itu akan menjadi pembelajaran semua pihak, dari tadi juga hadir dari universitas, juga dari rumah sakit. Ini sebuah pembelajaran ya, maksudnya kita bagaimana membuat sebuah sistem yang lebih baik," kata Veronica seusai kunjungan ke RSHS Bandung, Senin (14/4/2025).

Ia mengaku sengaja datang ke RSHS Bandung ingin melihat permasalahan yang terjadi lebih dalam. Veronica meminta agar pelaku diberikan hukuman maksimal atas perbuatannya kepada korban.

"Jadi ini adalah seorang oknum sebenarnya yang berbaju dokter ya. Bagaimana hukum yang setimpal, yang semaksimalnya untuk diberikan," ujarnya. 

Veronica menyebut korban yang hidupnya masih panjang mengalami trauma. Berbagai pertolongan harus diberikan kepada korban agar bebas dari trauma psikologis.

"Kementerian PPPA tentu akan mendorong terus mengawal kasus ini karena sebenarnya kita semua sadar bahwa banyak sekali kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak, tapi pada akhirnya itu seperti gunung es," jelasnya. 

Wamen PPPA Veronica Tan mengunjungi RS Hasan Sadikin seusai kejadian pemerkosaan oleh dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News