Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor KM 30

Rabu, 09 April 2025 – 17:30 WIB
Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor KM 30 - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok, Supian Suri (kaus hitam), bersama Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro (kemeja putih) saat membersihkan sampah di TPS. Foto : Dokumen Pribadi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Raya Bogor Kilometer (KM) 30, Kelurahan Tugu, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (9/4) pagi.

Kedatangan Supian Suri tersebut, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. 

Atas dasar hal itu, Pemkot Depok melakukan pembersihan dan upaya penanganan TPS liar tersebut. 

“Terima kasih atas laporan yang disampaikan netizen ke Kang Dedi Mulyadi (KDM), bahwa TPS liar ini menghambat lalu lintas dan dari sisi pemandangan tidak nyaman,” ucapnya melalui instagram pribadinya @bangsupians, pada Rabu (9/4).

Dirinya menuturkan, berdasarkan konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bahwa pada Sabtu (5/4) lalu, TPS tersebut sudah dibersihkan.

Namun, penumpukan tersebut terjadi selama tiga hari karena dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Supian berharap, berdasarkan diskusi yang dilakukan bersama pemangku kepentingan di wilayah setempat, akan dilakukan pembongkaran pada TPS tersebut. 

Kemudian, lokasi TPS tersebut akan dijadikan taman.

Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan sidak ke TPS yang berada di Jalan Raya Bogor, karena terjadi penumpukan sampah di sana
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News