Edan! Guru Ngaji Menyodomi Belasan Santri di Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan seorang oknum guru ngaji berinisial S yang melakukan pelecehan seksual sesama jenis.
Tersangka S melakukan aksi bejatnya itu kepada muridnya selama rentang tahun 2017 sampai 2022. Sampai saat ini diketahui jumlah korbannya mencapai 12 orang.
"Berawal dari laporan polisi, salah satu korban yang kejadiannya pada tanggal 1 Maret 2022. Kemudian kami lakukan pendalaman penyidikan dan akhirnya bisa mengamankan tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (18/4).
Menurut Kusworo, perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah ada korban yang melapor.
Mulanya, korban diminta untuk belajar kepada pelaku namun korban menolak.
Setelah ditelusuri, korban pun bercerita alasan penolakan karena dicabuli oleh pelaku.
"Setelah diperdalam oleh orangtuanya kenapa tidak mau, sehingga anak tersebut bercerita bahwa telah dilakukan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tadi," jelas Kusworo.
Dia menambahkan, pelaku S melakukan aksinya dengan berbagai modus.
Polresta Bandung mengamankan pelaku pelecehan seksual sesama jenis terhadap belasan muridnya di Kabupaten Bandung. Pelaku bekerja sebagai guru mengaji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News