Bejat, Seorang Kakek 64 Tahun Perkosa Gadis Difabel di Cirebon
jabar.jpnn.com, CIREBON - Seorang kakek benama Kemol (64) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Dia ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan terhadap gadis difabel atau memiliki kebutuhan khusus.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, aksi pemerkosaan kakek bejat tersebut terjadi pada bulan September 2021.
Namun, lanjut Anton, korban baru berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua nya pada bulan Desember 2021.
"Tersangka yang kita tangkap ini sudah kakek-kakek, usianya sekitar 64 tahun," ucap Anton di Cirebon, Rabu (9/3).
Anton menuturkan, penyidik sedikit mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya, dikarenakan memiliki kebutuhan khusus penyidik mengalami kendala saat berkomunikasi dengan korban.
"Karena korban memiliki kebutuhan khusus, kami kesulitan untuk berkomunikasi, dan setelah mendapatkan bukti yang kuat baru kami tetapkan kakek itu sebagai tersangka," ujar Anton.
Berdasarkan keterangan korban, Anton menambahkan, pelaku sempat memberikan ancaman kepada korban untuk tidak melaporkan aksi bejatnya. Namun, Dia tidak merincikan ancaman pelaku terhadap korban.
Akibat perbuatanya, sambung Anton, pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Bejat, seorang kakek berusia 64 tahun memerkosa gadis difabel atau berkebutuhan khusus di Cirebon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News