Korupsi Dana PIP Jadi Sebab Universitas Bandung Rugikan Mahasiswa
Kondisi ini membuat Universitas Bandung hanya menjalankan satu fakultas saja yang berisi tujuh prodi, yaitu D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, D3 Teknologi Bank Darah, D4 Manajemen Informasi Kesehatan, D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, S1 Fisioterapi, S1 Sistem Informasi, dan S1 Teknik Informatika.
Baca Juga:
Penutupan satu fakultas tersebut kemudian berdampak pada pendapatan yayasan yang tidak bisa menutup operasional perkuliahan termasuk membayar para dosen yang mengajar hingga staf lainnya seperti pihak keamanan.
Riki Hardiansyah sebagai staf operator akademik mengatakan, persoalan bermula ketika Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Yayasan Bina Administrasi (YBA) Bandung bergabung sekitar tahun 2023.
Setelahnya ada pemeriksaan mengenai dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat.
Setelah beberapa bulan pemeriksaan lantas ada satu fakultas yang harus ditutup karena dianggap pembelajarannya fiktif.
"Karena ini sudah bergabung dengan UB maka berdampak ke kesehatan mulai dari pembelajaran tidak maksimal dan ini sudah tidak digaji (dosen dan satf) hingga tujuh bulan," kata Riki ketika ditemui di Kampus UB, Senin (6/1).
Ketiga tersangka ini telah ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (mcr27/jpnn)
Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PIP Universitas Bandung masih bergulir. Penyidik Kejari Bandung masih melengkapi berkas.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News