Kejari Karawang Selamatkan Negara dari Kerugian Rp4,73 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Pupuk Kujang

Selasa, 31 Desember 2024 – 09:30 WIB
Kejari Karawang Selamatkan Negara dari Kerugian Rp4,73 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Pupuk Kujang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kejari Karawang juga telah melaksanakan Penuntutan Tindak Pidana Umum pada Tahap 2 sebanyak 340 dan Limpah sebanyak 364 serta telah melaksanakan Eksekusi Tindak Pidana Umum sebanyak 426 perkara," katanya. (antara/jpnn)

Kejari Kabupaten Karawang telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,73 miliar sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News