Kejari Karawang Selamatkan Negara dari Kerugian Rp4,73 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Pupuk Kujang
Selasa, 31 Desember 2024 – 09:30 WIB
"Kejari Karawang juga telah melaksanakan Penuntutan Tindak Pidana Umum pada Tahap 2 sebanyak 340 dan Limpah sebanyak 364 serta telah melaksanakan Eksekusi Tindak Pidana Umum sebanyak 426 perkara," katanya. (antara/jpnn)
Kejari Kabupaten Karawang telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,73 miliar sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News