Kejari Karawang Selamatkan Negara dari Kerugian Rp4,73 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Pupuk Kujang

Selasa, 31 Desember 2024 – 09:30 WIB
Kejari Karawang Selamatkan Negara dari Kerugian Rp4,73 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Pupuk Kujang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,73 miliar sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah mengatakan bahwa penyelamatan uang tunai sebesar Rp4,25 miliar itu merupakan hasil rampasan untuk negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pupuk Kujang.

Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya telah melaksanakan beberapa capaian program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Seluruh jajaran Kejari Karawang telah melakukan upaya yang maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi peran Kejaksaan melalui seluruh bidang pada Kejari Karawang," katanya.

Menurut dia, di bidang tindak pidana khusus, selain melakukan penyelamatan ang negara Rp4,25 miliar, juga telah dilaksanakan tiga penyelidikan, lima penyidikan, enam penuntutan, satu upaya hukum tindak pidana khusus.

Kemudian di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Karawang telah melakukan kegiatan bantuan Hukum Litigasi maupun Non-Litigasi perihal pemulihan aset pada Kejaksaan Negeri Karawang.

Disebutkan, selama tahun ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan satu Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi dan melakukan Bantuan Hukum Non Litigasi sebanyak 297 SKK serta melakukan Pendampingan Hukum sebanyak 26 Pendampingan Hukum.

"Kejari Karawang berhasil melakukan penagihan tunggakan pembayaran dengan total jumlah Rp98,85 miliar dengan 10 instansi/lembaga/BUMN/BUMD," katanya.

Kejari Kabupaten Karawang telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,73 miliar sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News