Suami Bacok Istri di Depok Terancam 10 Tahun Bui
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang wanita berinisial TA (24 tahun) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya LR (30 tahun), di Kelurahan Mampang, Kota Depok.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Santy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 29 November 2024.
Setelah dibacok oleh suaminya, korban sempat video call bapaknya untuk memberitahu kondisinya.
“Iya betul, setelah kejadian sempat video call bapaknya,” ucapnya, Senin (2/12).
Setelah mengetahui kondisi putrinya tersebut, bapak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Ya betul, jadi bapaknya langsung yang melapor ke PPA,” jelasnya.
Diketahui, korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya, akibat senjata tajam.
“Luka di leher, kepala, dan bahu. Saat ini korban juga masih menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi kondisinya sudah membaik,” terangnya.
Suami yang tega membacok istrinya gegara cemburu buta di Kota Depok terancam 10 tahun penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News