Memang Beda! Pemkot Depok Perbolehkan ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Supian Suri menuturkan karena tidak semua pegawai memiliki mobil pribadi, sehingga diharapkan dapat mempermudah perjalanan mudik.
“Kami menginzinkan kepada pimpinan atau teman-teman yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas. Karena enggak semua mereka punya kendaraan, sehingga diharapkan bisa membantu sebagai apresiasi atas pengabdian mereka selama ini,” ucapnya.
“Selain itu, diharapkan akan bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi,” lanjutnya.
Kendati demikian, dirinya meminta para pegawai tetap dapat bertanggungjawab atas mobil dinas tersebut.
“Prinsipnya mereka bertanggungjawab terhadap mobil dinas masing-masing lah gitu. Mau bawa pulang kampung, atau tetep enggak dibawa kemana-mana ya pertanggung jawaban terhadap mobil dinas melekat, terhadap yang diamanahkan,” ungkapnya.
“Artinya kalau terjadi hal yang tidak diinginkan seperti hilang, itu menjadi tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan negara kalau memang itu terjadi,” sambungnya.
Terkait arahan pemerintah pusat yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, dirinya menyebut bahwa pihaknya memiliki sudut pandang yang berbeda.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengizinkan para ASN Pemkot Depok menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News