Tips Aman Sebelum Mudik Dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Depok

Sabtu, 29 Maret 2025 – 13:30 WIB
Tips Aman Sebelum Mudik Dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Depok - JPNN.com Jabar
Kadis Damkar Depok, Adnan Mahyudin. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran saat mudik Lebaran 2025, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok membagikan sejumlah tips penting untuk menjaga keamanan rumah selama ditinggalkan. 

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, warga diimbau agar lebih waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian.

"Saat musim mudik, banyak rumah kosong yang rentan terhadap kebakaran atau bencana lainnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan," ucap Adnan dikutip Sabtu (29/3/2025).

Dia menjelaskan, ada beberapa langkah pencegahan yang direkomendasikan antara lain, matikan semua alat elektronik dan cabut colokan dari stop kontak guna menghindari korsleting listrik, cabut aliran listrik pompa air untuk mencegah kebocoran atau kerusakan.

Kemudian, matikan kompor, cabut regulator tabung gas, dan simpan di tempat yang aman guna mencegah kebocoran gas yang dapat memicu kebakaran.

Selanjutnya, pastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah, terutama bagi perokok.

Adapun jika meninggalkan rumah dalam waktu lama, kosongkan kulkas dan cabut aliran listriknya guna mengurangi risiko arus pendek.

"Matikan lampu ruangan kecuali lampu luar rumah agar rumah tetap terlihat dihuni sekaligus menghemat energi," tuturnya.

Dinas Damkar dan Penyelamatan bagikan tips untuk masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik lebaran
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia