Penjelasan Kanit PPA Soal Kasus Suami Bacok Istri di Depok, Lengkap!
jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Seorang wanita berinisial TA (24 tahun) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya LR (30 tahun), di Kelurahan Mampang, Kota Depok.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Santy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 29 November 2024.
Dirinya menyebut, bahwa motifnya adalah cemburu dan menduga sang istri pergi bersama laki-laki lain.
“Cemburunya karena dia (pelaku) curiga,” ucapnya, Senin (2/12).
Kemudian, pelaku mempersiapkan golok untuk menghantam teman laki-laki korban.
Namun, ketika balik ke rumah, korban ternyata hanya sendirian, sehingga dirinya membacok sang istri.
“Sebenarnya si pelaku ini mempersiapkan golok itu untuk pacarnya gitu teman laki-laki yang diduga, tetapi ternyata kan dia pulangnya sendiri ke rumah neneknya itu,” jelasnya.
Sehingga, cemburu ini tanpa alasan, karena sebelumnya pelaku tidak pernah memergoki atau melihat bukti chat.
Suami yang membacok istrinya karena cemburu, ternyata sudah menyiapkan golok untuk menghantam teman laki-laki korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News