Praktisi Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi CSR BI dan Harus Masiku
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kini menjadi sorotan publik di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami kasus tersebut, yang diduga melibatkan Anggota Komisi XI DPR.
Selain dugaan penyimpangan, KPK mengakui juga tengah mendalami motif Bank Indonesia memberikan CSR kepada komisi yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter dan sektor jasa keuangan tersebut.
"Ada dua kasus yang harus segera diselesaikan KPK, yaitu kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan anggota DPR RI Komisi IX,"
"Kemudian, kasus Harun masiku yang sudah 5 tahun sampai hari Ini masih misterius belum tertangkap hingga menjadikan Hasto Kristiyanto tersangka," kata Koordinator Sahabat Presisi yang juga praktisi hukum, Egi Hendrawan pada, Rabu (29/1).
Egi menilai dua kasus korupsi ini terbilang kasus yang cukup besar, mengingat kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
"Ini kasus besar, mega korupsi yang mengerikan, KPK sendiri yang menyebutkan bahwa kerugian hingga triliunan,"
"Maka dari Itu KPK harus segera dan perlu mengembangkan dan memanggil serta memeriksa semua oknum anggota DPR RI Komisi IX dan Gubernur BI yang terlibat," jelasnya.
Koordinator Sahabat Presisi yang juga praktisi hukum, Egi Hendrawan meminta KPK agar segera mengusut tuntas kasus korupsi CSR BI dan Harun Masiku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News