Alvin Lim Siap Mengawal Kasus Putusan Hakim PN Medan ke Mahkamah Agung
Senin, 25 November 2024 – 19:00 WIB
Alvin memerinci, dalam kasus tersebut adalah mengenai surat yang palsu.
“Ada palsunya ada aslinya. Kalau dipalsukan berarti kan namanya perbuatan itu sudah pasti enggak mungkin perdata. Enggak mungkin onslag. Kalau namanya sudah terbukti perbuatan ya berarti harusnya (divonis) bersalah,” ujar dia lagi. (mar7/jpnn)
Praktisi Hukum Alvin Lim siap mengawal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ke Mahkamah Agung (MA).
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News