Keberatan Dakwaan Jaksa Soal Rizieq Shihab dan 6 Laksar FPI, Bahar Smith Melawan

Selasa, 05 April 2022 – 19:10 WIB
Keberatan Dakwaan Jaksa Soal Rizieq Shihab dan 6 Laksar FPI, Bahar Smith Melawan - JPNN.com Jabar
Bahar Smith dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (5/4). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penceramah Habib Bahar bin Smith mengaku keberatan dengan dakwaan yang didakwakan Jaksa kepada dirinya. Bahar pun melawan dengan mengajukan eksepsi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (5/4).

“Keberatan yang mulia, saya mengajukan eksepsi yang mulia. Saya serahkan eksepsi ke kuasa hukum, tadi saya eksepsi lisan saja secara spontan,” kata Bahar dalam sidang dakwaan.

Bahar Smith didakwa oleh Jaksa menyebarkan berita bohong soal penyebab ditangkapnya Rizieq Shihab. Bahar, kata jaksa, menyebut Rizieq dihukum karena menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurut Jaksa, ucapan Bahar Smith dalam ceramah bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Rizieq dihukum karena melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, Bahar juga didakwa telah menyampaikan kebohongan soal peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

Jaksa menjelaskan, isi ceramah Bahar Smith menyebutkan, bahwa enam laskar FPI itu dibantai, disiksa, dikuliti, dicopot kukunya, dan dibakar.

Padahal fakta sebenarnya keenam laskar FPI tersebut tewas karena luka tembak berdasarkan hasil visum. Maka jaksa menilai isi ceramah merupakan hoaks atau berita bohong.

Sementara itu, kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta meminta kepada hakim agar diberi waktu satu pekan untuk menyiapkan eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

Keberatan dengan dakwaan jaksa soal hoaks penangkapan Habib Rizieq Shihab dan kematian 6 laskar FPI, Habib Bahar bin Smith melawan dan mengajukan hal ini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News