Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kelakar Hakim: Gak Usah Tepuk Tangan, Saya Juga Ditahan

Rabu, 03 Juli 2024 – 12:30 WIB
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kelakar Hakim: Gak Usah Tepuk Tangan, Saya Juga Ditahan - JPNN.com Jabar
Hakim tunggal Eman Sulaeman, memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sidang lanjutan gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7).

Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam yang menggugat Polda Jabar atas penetapan tersangka kepada dirinya.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dari pihak pemohon atau Pegi Setiawan. 

Jalannya persidangan pun sempat riuh dengan tepuk tangan dari para pengunjung sidang. 

Hal ini berawal dari pernyataan ahli pidana Suhandi Cahaya yang menerangkan soal prosedur penangkapan. 

"Ahli saya mau bertanya. Sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan, namun orang yang ditangkap justru tidak sesuai dengan ciri-ciri yang dikeluarkan. Itu bagaimana?," tanya salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan. 

"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi. 

"Kalau salah tangkap berarti penetapan tersangka harus digugurkan?," tanya lagi kuasa hukum. 

Suasana riuh di sidang praperadilan Pegi Setiawan sempat memancing hakim tunggal. Begini ceritanya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News