Dosen di Bandung Divonis 6 Bulan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Rabu, 02 Oktober 2024 – 11:58 WIB
Dosen di Bandung Divonis 6 Bulan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Ajukan Banding - JPNN.com Jabar
Terpidana kasus penganiayaan yang juga seorang dosen di salah satu perguruan tinggi kota bandung, Ulyses. Foto: Source for JPNN.

"Selain banding kami juga akan ke Mahkamah Agung," singkatnya.

Sebelumnya, Ulyses didakwa telah melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berencana, dan Pasal 351 ayat KUHP dengan dituntut kurungan penjara 10 bulan. (mar5/jpnn)

Dosen di perguruan tinggi Kota Bandung, Ulyses Leon Hardo Sitompul alias Ulyses, divonis enam bulan kurungan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News