Pemuda di Bandung Bunuh Teman Sendiri Seusai Mabuk Bersama
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi amankan seorang pemuda bernama Rangga (12) di Kota Bandung. Dia diamankan setelah melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri Robiansyah (23).
Peristiwa pembunuhan ini dilakukan seusai keduanya menenggak minuman keras (miras) bersama.
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penganiayaan kepada korban itu terjadi di Jalan Abdul Hamid, Antapani pada Sabtu (31/8).
“Kejadiannya hari Sabtu, baru dilaporkan hari Minggunya. Dan kita berhasil menangkap pelaku pada Senin dini hari," kata Yusuf di Mapolsek Antapani Jalan AH Nasution, Rabu (4/9/2024).
Dia menjelaskan, sesaat sebelum terjadi penganiayaan, pelaku dan korban membeli minuman keras. Keduanya pun menenggak minuman tersebut bersama-sama sebelum akhirnya terlibat cekcok.
Baca Juga:
Pelaku mengaku kesal, karena korban memarahinya dan langsung mendorong hingga Robiansyah jatuh dan kepala korban bagian belakang membentur lantai.
Selain itu korban sempat ditendang sebanyak dua kali di bagian tulang rusuk kiri menggunakan kaki kanan.
Seorang warga Badung bernama Rangga (21) diamankan pihak kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Bandung setelah kabur usai membunuh temannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News