Polisi Amankan Oknum Ormas Penganiaya Teknisi WiFi di Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang pria berinisial GP menjadi korban penganiayaan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) saat sedang memasang kabel Wifi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan polisi.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap,” ucapnya, Rabu (19/3).
Untuk motifnya, Made menyebut bahwa hingga kini pelaku masih dimintai keterangan.
“Saat ini masih dimintai keterangan di Polres Metro Depok,” tuturnya.
Atas perbutannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/3) sekita pukul 21.30 WIB.
Awalnya korban bersama saksi sedang pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi lalu didatangi oknum anggota ormas yang meminta sejumlah uang.
Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pemerasan hingga penganiayaan terhadap teknisi Wifi di Pancoran Mas, Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News