Pemuda di Bandung Bunuh Teman Sendiri Seusai Mabuk Bersama

Rabu, 04 September 2024 – 19:45 WIB
Pemuda di Bandung Bunuh Teman Sendiri Seusai Mabuk Bersama - JPNN.com Jabar
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri dalam ekspose kasus penganiayaan di Mapolsek Antapani, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (4/9/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Setelah itu, korban diantarkan ke kawasan rumahnya, yang tak jauh dari lokasi kejadian pendorongan. Oleh pelaku, korban kembali dijatuhkan dan diseret.

"Di sini korban di tendang lagi pakai kaki kiri, pelaku membawa korban sambil telungkup di mana tersangka memegang pundak korban sambil menyeretnya," ungkapnya.

Pelaku pun menitipkan korban kepada warga. Di rumah warga itulah, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Yusuf menyebutkan, kasus ini terungkap saat keluarga korban yang curiga melihat luka lebam di tubuh korban saat hendak memandikan jenazah.

Karena itu,  keluarga korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Alhasil setelah laporan diterima, polisi lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Lembang, Bandung Barat.

"Pada kasus ini, kita terapkan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Seorang warga Badung bernama Rangga (21) diamankan pihak kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Bandung setelah kabur usai membunuh temannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News